Ujang Bey Desak Aparat Investigasi Kasus Kebakaran di Kantor ATR/BPN

Anggota Komisi II, Ujang Bey,. Dok. Istimewa

Ujang Bey Desak Aparat Investigasi Kasus Kebakaran di Kantor ATR/BPN

Achmad Zulfikar Fazli • 10 February 2025 18:17

Jakarta: Anggota Komisi II, Ujang Bey, menanggapi serius kasus kebakaran yang terjadi di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dia mengatakan pihak berwenang, terutama kepolisian, perlu segera turun tangan menyelidiki peristiwa tersebut.

Kebakaran ini harus diselidiki secara menyeluruh. Polisi perlu memastikan apakah kejadian ini disebabkan faktor kesengajaan atau sekadar korsleting listrik. Kasus kebakaran seperti ini memerlukan perhatian khusus, apalagi mengingat kejadian serupa yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung. Ini guna menghindari persepsi yang berkembang di publik tidak liar dan aneh-aneh" ujar Ujang Bey kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.

Politikus Partai NasDem itu juga meminta ada audit forensik untuk mendalami penyebab kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Audit forensik sangat diperlukan untuk mengetahui dengan pasti bagaimana kebakaran ini bisa terjadi dan memastikan tidak ada unsur kelalaian atau tindakan yang disengaja.

“Ini penting agar kita dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor


Ujang Bey berharap penyelidikan yang dilakukan dapat memberikan kejelasan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan kantor ATR/BPN. Dia mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap fasilitas publik agar kejadian serupa tidak terulang.

Kebakaran melanda Gedung Kementerian ATR/BPN yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Februari 2025, malam. Kebakaran terjadi di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)