MinyaKita Tak Boleh Melebihi HET, Mendag: Produsen Harus Genjot Pasokan 2 Kali Lipat

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat rapat kerja (raker) di Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Metrotvnews.com/Fachri

MinyaKita Tak Boleh Melebihi HET, Mendag: Produsen Harus Genjot Pasokan 2 Kali Lipat

Fachri Audhia Hafiez • 3 March 2025 11:49

Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menyiapkan sejumlah langkah agar ketersediaan MinyaKita terjamin saat Ramadan serta Lebaran 1446 hijriah/2025 masehi. Di antaranya, mendorong produsen MinyaKita untuk menggenjot pasokan hingga dua kali lipat.

"Kami sudah panggil seluruh produsen dan mereka sepakat memasok dua kali lipat," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat rapat kerja (raker) di Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

Kemendag juga telah menerbitkan surat pada 28 Februari 2025. Isinya, memerintahkan produsen minyak goreng meningkatkan penyaluran pasokan MinyaKita sebanyak dua kali lipat selama hari besar keagamaan nasional (HBKN), Ramadan dan Idulfitri 2025.

Budi menambahkan berdasarkan tindak lanjut rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada 26 Februari 2025, disepakati harga MinyaKita di pasar rakyat atau tradisional tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pendistribusian juga harus difokuskan ke pengecer.

"Distribusi dan penyaluran MinyaKita difokuskan pada pengecer di pasar seluruh Indonesia," ujar Budi.
 

Baca Juga: 

Jaga Stok dan Harga Pangan, Distribusi Beras SPHP dan MinyaKita Dipercepat


Dia mengatakan Kemendag akan melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan, dan kesesuaian HET MinyaKita. Kemendag berkerja sama dengan Satgas Pangan Polri, 38 Pemda, dan empat balai pengawasan tertib niaga.

"Lalu, menginstruksikan kepada asosiasi pelaku usaha industri kelapa sawit serta produsen minyak goreng untuk tidak melakukan bundling MinyaKita," kata Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)