Kemnaker Peringatkan Pemberi Kerja: Tidak Ada Diskriminasi di Dunia Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menolak keras adanya praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja. (Foto: Dok. Kemnaker)

Kemnaker Peringatkan Pemberi Kerja: Tidak Ada Diskriminasi di Dunia Kerja

Patrick Pinaria • 3 October 2025 18:00

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menolak keras adanya praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja. Mereka menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi di Indonesia.

Kemnaker sudah melakukan upaya dalam mencegah terjadinya praktik diskriminasi tersebut. Upaya larangan terhadap praktik itu telah dibuat dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025. Melalui surat itu, Kemnaker secara tegas melarang pemberi kerja menetapkan persyaratan yang tidak relevan dengan jabatan, seperti syarat usia, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan seluruh pemberi kerja, baik swasta maupun BUMN, wajib melaksanakan proses rekrutmen yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi.

"Tidak ada ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apa pun. Rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, bukan faktor-faktor subjektif yang merugikan pencari kerja," tegas Sunardi dalam keterangannya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Kemnaker mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencederai iklim usaha nasional.

"Kami meminta seluruh pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing," tutur Sunardi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rosa Anggreati)