Ilustrasi. Foto: dok PLN.
Jaga Daya Beli, Diskon Tarif Listrik 50% Perlu Diterapkan Lagi
Naufal Zuhdi • 6 October 2025 14:27
Jakarta: Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk kembali menerapkan diskon tarif listrik 50 persen, seperti yang pernah diberlakukan pada Januari-Februari 2025.
Menurut Sofyano, kebijakan tersebut terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
"Kebijakan diskon listrik terbukti mampu menjaga daya beli dan berdampak positif terhadap stabilitas sosial. Jika diterapkan kembali, kebijakan ini juga akan menopang pertumbuhan ekonomi 2025," ucap Sofyano di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Ia menambahkan, tarif listrik yang lebih terjangkau bukan hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan menjaga ritme ekonomi nasional.
"Harga listrik yang bersahabat memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk bertahan dan tumbuh," kata dia.
| Baca juga: Berikut Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru untuk 6-12 Oktober 2025 |

(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
Perkuat pemulihan ekonomi
Selain manfaat ekonomi, Sofyano menilai kebijakan ini juga memberi dampak psikologis positif bagi masyarakat. Menurut dia, potongan tarif listrik menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam meringankan beban rakyat di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok, terutama di awal tahun.
"Efek psikologis ini penting karena menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menegaskan komitmen negara dalam melindungi kesejahteraan rakyat," papar dia.
Sofyano berharap kebijakan diskon listrik bisa terus dilanjutkan agar pemulihan ekonomi nasional semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.