Ternyata Penyerahan Data ke AS Dilakukan WNI, Begini Penjelasan Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Metro TV/Kautsar

Ternyata Penyerahan Data ke AS Dilakukan WNI, Begini Penjelasan Airlangga

Kautsar Widya Prabowo • 24 July 2025 17:54

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penyerahan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke pihak Amerika Serikat, bukan dilakukan pemerintah. Melainkan, oleh masyarakat secara sukarela saat mengakses layanan digital lintas negara.

"Sebetulnya data ini diisi oleh masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program atau layanan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.

Airlangga menjelaskan praktik ini umum terjadi dalam interaksi digital sehari-hari. Masyarakat kerap mengisi data pribadi saat mendaftar atau mengakses suatu konten di media sosial.
 

Baca: Menkomdigi Koordinasi dengan Airlangga terkait Transfer Data dengan Amerika
 

"Kadang-kadang saat kita mau subscribe media atau membaca berita, kita diminta masukkan email. Kalau tidak, beritanya tidak bisa ditampilkan. Ini adalah praktik yang lazim dan dilakukan berdasarkan consent atau persetujuan masing-masing individu," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia sudah memiliki regulasi terkait perlindungan data pribadi, termasuk pengaturan lalu lintas data lintas negara (cross-border data flow). Perusahaan asing yang ingin memproses data warga Indonesia wajib mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

"Protokolnya sudah kita siapkan. Sama seperti yang digunakan di Nongsa Digital Park, karena itu juga kawasan lintas negara. Jadi sebetulnya semua sudah diatur dalam kerangka regulasi kita," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)