Ilustrasi DPR. Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 7 March 2025 09:11
Jakarta: Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat Teddy tidak sesuai aturan.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," ujar Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Maret 2025.
Dia menuturkan kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kecuali, para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Untuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), kata dia, biasanya diberikan kepada para prajurit berprestasi. Sekaligus menunjukkan keberanian luar biasa di medan pertempuran.
Keputusan kenaikan pangkat itu berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Baca Juga:
Seskab Teddy Indra Wijaya Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol |