Ilustrasi, mobil tangki Pertamina. Dok Pertamina
Achmad Zulfikar Fazli • 11 March 2025 21:41
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, menilai sengkarut megakorupsi produk minyak menjadi momentum melakukan reformasi dan bersih-bersih di internal Pertamina. Reformasi perlu dilakukan melalui perombakan manajemen agar terjadi penyegaran dan memenuhi tanggung jawab moral atas kasus yang menimpa Pertamina.
“Pertamina harus melakukan perombakan manajemen, reformasi internal sebagai tanggung jawab moral atas kelalaian perusahaan, sehingga publik memberikan kepercayaan,” ujar Subardi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Pertamina (Persero) dan Subholding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DI Yogyakarta itu mengungkapkan kasus megakorupsi Pertamina sangat merugikan masyarakat. Bahkan, prakiraan total nilai kerugian negara mencapai Rp193 triliun per tahun.
“Munculnya kasus oplos Pertamina yang disampaikan Kejaksaan menjadi sangat luar biasa dan menyentuh rakyat di bawah karena kerugian negara. Kita hormati praduga tak bersalah, tapi masyarakat memberikan asumsi negatif, Rp193 triliun setahun, kalau lima tahun hitung saja berapa kira-kira,” ungkap Subardi.
Menurut dia, kasus tersebut mengoyak kepercayaan publik terhadap Pertamina. Bahkan, permintaan maaf yang disampaikan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, tak mengubah keadaan di mata publik.
“Ini menyebabkan publik menjadi tidak percaya kepada Pertamina, kemudian langkah berikutnya yang dilakukan Pertamina, ada permintaan maaf dari Direktur Utama Pertamina, luar biasa. Tapi itu belum bisa mengobati, memulihkan kepercayaan,” tegas dia.
Baca Juga:
Korupsi Minyak Mentah, Legislator Pertanyakan Peran Pertamina Sebagai Induk Perusahaan |