Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 18 July 2025 19:47
Malang: Polresta Malang Kota memanggil pengusaha kuliner, Amrizal Nuril Abdi (ANA) atau King Abdi untuk dimintai klarifikasi terkait video promosi toko minuman keras (miras) yang viral di media sosial. Klarifikasi dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat 18 Juli 2025.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai langkah awal untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum dalam video promosi tersebut.
"Alhamdulillah, ini tadi dari Satreskrim Polresta Malang Kota mengundang saudara ANA yang telah melakukan pembuatan konten promosi launching salah satu toko penjual miras yang ada di Kota Malang," kata Yudi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Baca: Wali Kota Malang Diminta Tindak Tegas Promosi Miras King Abdi
|
Menurut Yudi, pemanggilan King Abdi bersifat klarifikasi awal atas konten video yang memicu kegaduhan publik. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
"Undangan tersebut adalah sebagai undangan klarifikasi atas video yang beredar di medsos yang ada di Kota Malang," jelasnya.
Saat ditanya mengenai langkah hukum selanjutnya, Yudi menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada tahap penyelidikan.
"Dari ini semua kita akan melaksanakan penyelidikan dulu, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Nanti kita pelajari dulu, semuanya bukti-bukti kita kumpulkan oleh Satreskrim," ungkapnya.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak toko, Polresta Malang Kota menyatakan akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau memang adanya suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik salah satu toko miras ini, pastinya nanti Polresta akan melakukan penindakan tegas," tegas Yudi.
Terkait peran King Abdi dalam konten tersebut, polisi menyatakan masih akan mendalami keterlibatannya.
“Nanti kita pelajari dulu, apa perannya saudara King Abdi yang telah membuat konten yang cukup meresahkan di Kota Malang ini,” ucap Yudi.
Ia menambahkan, identitas pemilik toko miras yang dipromosikan belum bisa diungkap karena kasus masih dalam tahap penyelidikan awal. Polresta Malang Kota memastikan akan terus memberikan perkembangan terbaru kepada publik dan media terkait kasus ini.
“Nanti mas, nanti ya kita buka semuanya ya. Ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan jebolan MasterChef Indonesia Season 10, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, baru-baru ini mempromosikan sebuah toko minuman keras (miras) yang baru dibuka di Kota Malang, Jawa Timur. Promosi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA).
Dalam video berdurasi hampir tiga menit itu, King Abdi tampak mempromosikan sebuah toko miras yang baru berdiri di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang. Video tersebut juga menampilkan eksplorasi berbagai jenis produk minuman keras dan promosi harga yang ditawarkan oleh toko.
Tak ayal, konten ini segera memicu kecaman luas. Pasalnya, konten yang kini viral tersebut dinilai melanggar norma dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.