274 Koperasi Merah Putih di Tangerang Resmi Berbadan Hukum

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

274 Koperasi Merah Putih di Tangerang Resmi Berbadan Hukum

Hendrik Simorangkir • 15 July 2025 14:33

Tangerang: Sebanyak 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang telah berbadan hukum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengajak generasi muda, untuk aktif berkoperasi.

"Ini merupakan capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian ekonomi melalui koperasi. Semua koperasi yang terbentuk telah resmi berbadan hukum," ujar Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Selasa, 15 Juli 2025.

Intan menuturkan, Pemkab Tangerang juga telah menetapkan Koperasi Merah Putih Sarakan di Kecamatan Sepatan sebagai koperasi percontohan. "Koperasi ini diharapkan menjadi model terbaik dalam tata kelola, pelayanan anggota, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa," katanya.
 

Baca: 103 Titik Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih Bakal Diresmikan 21 Juli

Intan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif berkoperasi, karena koperasi saat ini milik anak anak muda. "Koperasi bukan milik masa lalu. Ini adalah ruang anak muda untuk belajar, berinovasi, dan menjadi agen perubahan di bidang ekonomi," jelasnya.

Ia berharap Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang bisa berkembang dan maju serta mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)