Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.
Hendrik Simorangkir • 15 July 2025 14:33
Tangerang: Sebanyak 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang telah berbadan hukum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengajak generasi muda, untuk aktif berkoperasi.
"Ini merupakan capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian ekonomi melalui koperasi. Semua koperasi yang terbentuk telah resmi berbadan hukum," ujar Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Selasa, 15 Juli 2025.
Intan menuturkan, Pemkab Tangerang juga telah menetapkan Koperasi Merah Putih Sarakan di Kecamatan Sepatan sebagai koperasi percontohan. "Koperasi ini diharapkan menjadi model terbaik dalam tata kelola, pelayanan anggota, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa," katanya.
Baca: 103 Titik Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih Bakal Diresmikan 21 Juli |