Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengubah 110 unit rumah nelayan yang tidak layak huni di kawasan Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk.
Hendrik Simorangkir • 15 July 2025 13:33
Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menata 110 unit rumah nelayan tidak layak huni di kawasan Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk. Kawasan itu diubah untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, pembangunan kawasan hunian nelayan itu dibiayai melalui skema pembiayaan bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang dan kolaborasi pihak ketiga seperti Habitat for Humanity Indonesia.
"Program rumah layak huni itu kami wujudkan melalui pembangunan kawasan permukiman nelayan di kawasan Tanjung Kait Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, kolaborasi keren antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Habitat for Humanity Indonesia, Prudential dan PIK 2," ujarnya, Selasa, 15 Juli 2025.
Maesyal mengajak semua komponen untuk ikut membangun rumah warga Kabupaten Tangerang yang tidak layak huni. Ini upaya untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Ketika sudah masuk dalam program unggulan, maka penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh menjadi prioritas, termasuk pembiayaannya. Ini merupakan program unggulan Pemkab Tangerang bernama Sistem Lingkungan yang Aman Ramah dan Berkesinambungan (Selaras)," jelasnya.
Baca: Program Bebenah Kampung Wujudkan Rumah Sehat bagi Warga Prasejahtera |