Trump Optimistis Gencatan Senjata Gaza Bisa Disepakati Pekan Ini

Presiden AS Donald Trump saat bertemu dengan Netanyahu. Foto: The White House

Trump Optimistis Gencatan Senjata Gaza Bisa Disepakati Pekan Ini

Fajar Nugraha • 14 July 2025 15:59

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu, 13 Juli 2025 menyatakan harapannya bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza dapat tercapai dalam waktu dekat.

“Gaza, kami sedang berbicara, dan mudah-mudahan kita akan menyelesaikannya dalam sepekan ke depan,” ujar Trump kepada wartawan di Pangkalan Udara Andrews, Maryland, seperti dikutip Anadolu, Senin, 14 Juli 2025.

Trump sebelumnya mengumumkan bahwa Israel telah menyetujui persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan gencatan senjata selama 60 hari, dengan proposal yang disusun oleh Qatar dan Mesir serta disampaikan kepada Hamas.

Kelompok Hamas dikabarkan memberikan tanggapan positif terhadap proposal tersebut dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan negosiasi demi implementasi gencatan senjata dan pertukaran sandera.

Meskipun pihak Israel menyatakan bahwa beberapa amandemen yang diajukan Hamas atas proposal Qatar dianggap "tidak dapat diterima", delegasi Israel tetap melakukan perjalanan ke Doha untuk melanjutkan perundingan.

Negosiasi di Doha fokus pada perjanjian gencatan senjata sementara selama 60 hari, pembebasan 10 sandera hidup dan 18 jenazah warga Israel, serta pembicaraan lanjutan mengenai kemungkinan gencatan senjata permanen.

Sejumlah isu telah disepakati kedua pihak, namun kendala utama masih terletak pada keinginan Israel untuk tetap mempertahankan kendali atas zona penyangga di sepanjang perbatasan Gaza.

Kendati perundingan masih berlangsung dan peluang tercapainya kesepakatan meningkat, Israel telah mengumumkan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan kehadiran militer di Rafah, kota paling selatan Gaza, yang kini menjadi pusat pengungsian terbesar di wilayah tersebut.

Pemerintah Israel juga merencanakan pendirian kamp pengumpulan (collection camp) sebagai bagian dari upaya kontroversial untuk memfasilitasi pemindahan penduduk Palestina ke negara-negara lain, langkah yang ditentang keras oleh masyarakat internasional dan dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)