Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel), Didin Sihabudin.
Hendrik Simorangkir • 17 July 2025 12:28
Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Kepala SDN Ciledug Barat itu akan diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) seragam Rp1,1 juta terhadap salah satu orang tua murid.
"Sudah dilayangkan surat panggilan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala SDN Ciledug Barat, sudah saya tandatangani," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, Kamis, 17 Juli 2025.
Didin menegaskan bakal memberi sanksi terhadap kepala sekolah tersebut, jika dugaan pungli itu terbukti. Sanksi yang diberikan, kata dia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tapi kita akan laporkan dulu ke pimpinan jika hasilnya pemeriksaannya sudah selesai," katanya.
Baca:
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Pusing Kena Biaya Seragam SDN Rp1,1 Juta |