Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan

Candra Yuri Nuralam • 11 October 2023 17:45

Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat keabsahan penetapan status tersangka kepadanya atas kasus yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar (Syahrul ajukan praperadilan)," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Oktober 2023.

Gugatan itu tertuang dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Persidangan perdana digelar dua pekan lagi.

"Sidang Pertama, Senin, 30 Oktober 2023," ucap Djuyamto.

KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK juga telah mengembangkan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu, yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)