Pemerintah Minta Jaminan Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi

Menko Humham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Dok MI

Pemerintah Minta Jaminan Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi

Candra Yuri Nuralam • 5 December 2024 17:19

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia HE Faisal bin Abdullah Al-Amudi pada Rabu, 4 Desember 2024. Keduanya membahas soal jaminan perlindungan hukum untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

"Kami tentunya butuh perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi,” kata Yusril dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024.

Jumlah PMI di Arab Saudi belakangan ini menurun. Kini, cuma seratus ribu orang warga Indonesia bekerja di sana.

Kedutaan Besar Arab Saudi menilai kemungkinan turunnya jumlah PMI di negara mereka karena imbas dari moratorium yang sudah berjalan selama sepuluh tahun. Padahal, warga Indonesia yang bekerja di Arab Saudi pernah menyentuh dua juta orang.
 

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Yusril mengajak pemerintah Arab Saudi untuk membuat kesepakatan terkait jaminan hukum PMI. Pembahasan lanjutan ditunggu oleh pemerintah Indonesia.

“Sepertinya memang sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan sebuah kesepakatan yang komprehensif,” ucap Yusril.

Duta Besar Faisal menyambut baik rencana pembahasan mendalam soal jaminan hukum yang mau dilakukan Indonesia. Dia berharap minat PMI bekerja di Arab Saudi kembali meningkat.

“Akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari mitra negara-negara muslim,” tutur Faisal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)