Jumlah TPS Pilkada di Sulsel Bertambah Jadi 14.548

ilustrasi medcom.id

Jumlah TPS Pilkada di Sulsel Bertambah Jadi 14.548

Muhammad Syawaluddin • 13 September 2024 23:16

Makassar: Tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan bertambah. Semula KPU mengusulkan 14.323 TPS namun usai penetapan daftar pemilih sementara (DPS) terjadi perubahan. 

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan perubahan jumlah tempat pemungutan suara tersebut setelah DPS diumumkan. Selain itu juga ada permintaan penambahan dari daerah. 

"Setelah konsultasi ada penambahan menjadi 14.544 TPS. Kemudian pada saat rekap DPS kemarin ada rekomendasi penambahan masing-masing 2 TPS untuk Pangkep dan Bulukumba. Jadi saat ini ada 14.548 TPS di Sulsel," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 September 2024.

Ia mengungkapkan, banyaknya perubahan jumlah TPS di Sulawesi Selatan setelah pembahasan DPS oleh KPU dan Bawaslu di kabupaten dan kota. Bahkan dalam rapat koordinasi ada tambahan empat TPS. 
 

Baca: Gerakan Coblos Semua Paslon Dinilai Tak Berpengaruh Apapun

"Itu saran perbaikan berjenjang dari kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Itu disodorkan sama Bawaslu dan KPU. Di forum DPS kemarin itukan ada permintaan dari Bawaslu, permintaan itu kami teruskan ke Pusdatin KPU RI untuk dipertimbangkan ditambahkan," ungkapnya. 

Hasbullah mengungkapkan, penyebab perubahan tersebut lantaran kondisi geografis dan pemetaan DPS dalam suatu wilayah. Menurutnya, pada pemetaan TPS ditemukan ada pemilih yang lokasi TPSnya jauh. 

"ternyata beberapa daerah itu terpisah TPS dan terpisah jauh kampungnya, bahkan ada yang harus lewati lembah," jelasnya. 

Hal itu pun yang terjadi di Kabupaten Pangkep dan Bulukumba di mana ada pemilih dalam DPS jauh dari lokasi TPS yang ditetapkan sebelumnya. Sehingga ada penambahan dua TPS di masing-masing kabupaten. 

"Di Pangkep, di Labakkang, ada kampung kalau dipaksakan masuk grouping agak berat bergeser, sama kondisinya di Bulukumba juga begitu," jelasnya lagi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)