Miliarder India Gautam Adani didakwa melakukan penyuapan di pengadilan AS. Foto: EFE-EPA
Fajar Nugraha • 21 November 2024 11:50
New York: Gautam Adani, miliarder pimpinan konglomerat India Adani Group dan salah satu orang terkaya di dunia, telah didakwa di New York, Amerika Serikat (AS) atas perannya dalam dugaan skema penyuapan dan penipuan bernilai miliaran dolar. Hal ini disampaikan oleh Jaksa AS pada Rabu 20 November 2024.
Dengan kerajaan bisnis yang mencakup sektor batu bara, bandara, semen, dan media, pimpinan Grup Adani ini telah diterpa tuduhan penipuan korporat dan kejatuhan saham dalam beberapa tahun terakhir.
Pihak berwenang mendakwa Gautam Adani dan dua eksekutif lainnya di Adani Green Energy, yaitu keponakannya Sagar Adani dan Vneet Jaain, dengan tuduhan menyetujui untuk membayar lebih dari USD250 juta dalam bentuk suap kepada pejabat pemerintah India antara 2020 dan 2024. Hal ini dilakukan untuk memperoleh kontrak pasokan energi surya yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan USD2 miliar selama sekitar 20 tahun.
Menurut dakwaan, beberapa konspirator merujuk secara pribadi kepada Gautam Adani dengan nama kode ‘Numero Uno’ dan ‘the Big Man’, sementara Sagar Adani diduga menggunakan ponselnya untuk melacak rincian suap tersebut.
Jaksa mengatakan perusahaan energi terbarukan tersebut juga mengumpulkan lebih dari USD3 miliar melalui pinjaman dan obligasi selama periode ini berdasarkan pernyataan yang salah dan menyesatkan. Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran terhadap Foreign Corrupt Practices Act, sebuah undang-undang anti-suap AS.
Adani Group tidak segera memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar di luar jam kerja di India, tempat dakwaan diumumkan pada Kamis pagi.
Hingga berita ini diturunkan, Adani Group maupun Kedutaan Besar India di Washington belum memberikan komentar atas dakwaan ini.
Gautam Adani, yang berusia 62 tahun, memiliki kekayaan sebesar USD69,8 miliar menurut majalah Forbes, menjadikannya orang terkaya ke-22 di dunia dan orang terkaya kedua di India setelah Mukesh Ambani dari Reliance Industries.
Di antara terdakwa lainnya terdapat Ranjit Gupta dan Rupesh Agarwal, masing-masing mantan CEO dan mantan kepala strategi serta komersial Azure Power Global, serta Cyril Cabanes, seorang direktur di perusahaan tersebut.
Jaksa menyebutkan bahwa para terdakwa lainnya, termasuk Cabanes, juga bekerja untuk investor institusional asal Kanada.
Tujuh terdakwa adalah warga negara India yang tinggal di India selama periode yang relevan, sementara Cabanes adalah warga negara Prancis-Australia yang tinggal di Singapura.
Menurut catatan pengadilan, hakim telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gautam Adani dan Sagar Adani, dan jaksa berencana menyerahkan surat perintah tersebut kepada penegak hukum asing.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan dakwaan sipil terkait terhadap Gautam Adani, Sagar Adani, dan Cabanes.
Minggu lalu, Gautam Adani mengatakan dalam sebuah posting di platform media sosial X bahwa konglomeratnya berencana untuk menginvestasikan USD10 miliar dalam proyek keamanan energi dan infrastruktur di AS, yang berpotensi menciptakan 15.000 pekerjaan, meskipun tanpa memberikan jadwal pasti.
Adani mengumumkan investasi tersebut sambil juga mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih AS, Donald Trump, atas kemenangan pemilihannya.
Trump telah berjanji untuk mempermudah perusahaan energi melakukan pengeboran di lahan federal dan membangun pipa-pipa baru.
Pada Januari 2023, penjual saham jangka pendek yang berbasis di AS, Hindenburg Research, menuduh Grup Adani menggunakan tempat perlindungan pajak luar negeri secara tidak semestinya, sebuah tuduhan yang dibantah oleh perusahaan tersebut. Laporan itu memicu kejatuhan saham Grup Adani yang diperkirakan mencapai USD150 miliar.
Dakwaan tersebut diumumkan beberapa jam setelah Adani pada Rabu mengumpulkan USD600 juta dari penjualan obligasi "hijau" berdurasi 20 tahun. (Antariska)