Wapres Minta Pelaku UMKM Diedukasi Soal Sertifikasi Halal

Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.

Wapres Minta Pelaku UMKM Diedukasi Soal Sertifikasi Halal

Kautsar Widya Prabowo • 27 March 2024 22:20

Pontianak: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan target sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM)  tidak perlu ditunda. Melainkan dilakukan secara bertahap.

"Tentu bukan menunda, tetapi bagaimana itu proses yang sudah siap langsung diproses sertifikasi halal yang belum siap diedukasi," ujar Wapres disela kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 27 Maret 2024.

Wapres menjelaskan pelaksanaan sertifikasi produk makanan dan minuman tidak mungkin dapat dilakukan dalam satu waktu saja. Ia juga menyadari penerapan sertifikasi halal bukan persoalan mudah.

"Karena itu, harus bertahap tentu. Per tahun itu kita target 10 juta lah, 10 juta," urai Wapres.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) mencatat hanya 10 persen dari 1,6 juta pelaku makanan dan minuman kecil yang mengantongi sertifikat halal. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) mengatur masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.
 

Baca juga: 

Kemenag Diminta Gencarkan Sosialisasi Aturan Arab Saudi pada Jemaah Indonesia



Berdasarkan regulasi JPH, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal. Pertama, produk makanan dan minuman.

Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Namun, banyak pihak terutama pelaku UMKM menilai bahwa target tersebut perlu ditunda, mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum siap. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)