Pemprov DIY Siapkan Penjabat Sementara Kepala Daerah di 3 Kabupaten

ilustrasi medcom.id

Pemprov DIY Siapkan Penjabat Sementara Kepala Daerah di 3 Kabupaten

Media Indonesia • 17 September 2024 18:28

Yogykarta: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan Penjabat Sementara Bupati di tiga kabupaten. Beberapa kepala daerah yang saat ini masih menjabat mengajukan cuti untuk mengikuti kontestasi dalam Pilkada serentak 2024. Mereka adalah kepala daerah di Kabupaten Gunungkidul, Sleman, dan Bantul.

"Sudah diroses dan sudah selesai ditandatangani (pengajuan cutinya)," terang Sekda DIY, Beny Suharsono menjelaskan, Selasa, 17 September 2024.

Surat tersebut ditandatangani Gubernur DIY atas nama Menteri Dalam Negeri. Para Bupati dan Wakil Bupati tersebut memperoleh Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) dan tidak diperbolehkan memakai fasilitas negara.
 

Baca: Tak Diusulkan DPRD Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi, Heru Budi: Alhamdulillah

"Sekarang sedang diproses (penjabat) penggantinya (setingkat eselon II)," terang dia.

Salah satu tugas penjabat tersebut adalah menjaga netralitas ASN saat Pilkada 2024 dan memastikan pemerintahan berjalan dengan lancar. Ia juga menjelaskan, cuti kepada kepala daerah itu diberikan dari 25 September sampai dengan 23 November 2024 atau selama tahapan kampanye berlangsung. Penjabat sementara bupati akan dilantik sehari sebelum cuti tersebut berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)