Peta kawasan Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, yang ramai disebut sebagai desa penadah.(Dok. Google Maps)
Yogyakarta: Para pengusaha rental di Yogyakarta memasukan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati masuk daftar hitam (blacklist). Hal itu tak lepas dari peristiwa kekerasan terhadap pemilik kendaraan rental dan dugaan banyaknya kendaraan dari hasil curian di Sukolilo.
Seorang pengusaha rental mobil di Yogyakarta, FSP, mengatakan Kecamatan Sukolilo sudah masuk daftar hitam sejak 2020. Ia mengatakan hal itu berawal dari kecurigaan rekannya sesama pengusaha sewa kendaraan.
"Kendaraannya iu bukan hilang tapi tidak bisa balik (tidak dikembalikan)," kata FSP dihubungi pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Menurut dia, pengusaha rental asal Jawa Barat yang kendaraannya tidak dikembalikan itu dicurigai karena telah bayar lunas untuk layanan sewa 7 hari. Hasil pengamatan melalui GPS menunjukkan kendaraan itu berdiam di Sukolilo dalam waktu dua hari.
Hingga 2024 kendaraan itu tidak bisa diambil pemiliknya. Lelaki 32 tahun itu menyebut kendaraan yang disewa diduga telah dibuatkan surat palsu, mengganti warna cat, dan dicabut GPS-nya.
"Teman saya itu sempat mendatangi lokasi. Kata orang sana 'sudah ikhlaskan saja, daripada Anda nggak selamat'. Ya memang semengerikan itu daerah situ," kata dia.
FSP juga mengaku memiliki pengalaman pada 2019 saat kendaraanya justru digadaikan oleh penyewa dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Beruntungnya, kendaraan tersebut bisa diambil kendati membutuhkan tenaga dan proses yang tak ribet.
FSP mengaku kini memiliki dua daftar hitam daerah penyewa kendaraan, yakni Sukolilo, Pati dan Magetan. Sebelum peristiwa kekerasan yang terjadi tahun ini, FSP menyatakan kejadian yang dialami temannya sudah cukup membuatnya memasukkan Sukolilo dalam daftar hitam penyewa kendaraan.
"Satu kasus itu cukup buat saya (jadi dasar), ya karena itu kan benda bergerak, meminimalisasi potensi kerugian itu harus dimaksimalkan. Eh, ternyata ya sekarang ke-up juga," kata dia.
FSP mengatakan juga membagikan pengalaman iu melalui whatsApp group (WAG) yang berisi para pengusaha dan pengelola rental kendaraan. Selain itu, FSP juga sudah menerapkan verifikasi berlapis penyaringan penyewa, seperti pengecekan nomor menggunakan getcontact, pengisian formulir, hingga daftar media sosial.
AD, juga pengusaha rental mobil di Yogyakarta, mengatakan masih mewaspadai apabila ada penyewa kendaraan asal Sukolilo. Kendati belum sampai menjadikan Sukolilo dalam daftar hitam, dirinya menggunakan penandaan tertentu.
"Kalau menurut saya banyak daerah lain (selain Sukolilo) juga yang seperti itu. Tapi suatu kebetulan ada kasus muncul, akhirnya yang jadi kambing hitam Sukolilo, Pati," ujarnya.
Lelaki 35 tahun itu menyebut penggelapan kendaraan di Sukolilo merupakan isu lama. Bahkan, ia mengatakan tengah memproses pengambilan kendaraan yang digadaikan di daerah lain sebanyak dua unit. Ia kini mempertimbangkan sejumlah hal untuk melepas kendaraan yang disewa, baik informasi dari sesama pemilik jasa rental maupun menggunakan insting pribadi.
DK, juga pengusaha rental mobil, mengaku sudah menjalani bisnisnya sejak 2009. Sebelum peristiwa di Sukolilo terangkat ke publik, DK berulang kali kecolongan. Ia kini lebih waspada untuk melepas mobil yang disewakan.
"Pengalaman di tempat itu nggak cuma sekali dua kali. Cuma memang saya belum pernah dengan orang sana sih. Tapi ya sebenarnya ada banyak daerah di Pulau Jawa yang sudah zona merah" ujarnya.