Pengusaha Rental Mobil di Surabaya Tolak Penyewa Ber-KTP Kabupaten Pati

Peta kawasan Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, yang ramai disebut sebagai desa penadah.(Dok. Google Maps)

Pengusaha Rental Mobil di Surabaya Tolak Penyewa Ber-KTP Kabupaten Pati

Media Indonesia • 21 June 2024 23:57

Pati: Pasca tewasnya pengusaha rental asal Jakarta, Burhani, yang dikeroyok massa di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, kini pengusaha rental mobil asal Surabaya menolakan untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo. Blacklist juga berlaku bagi penyewa yang bertujuan membawa mobil tersebut ke kawasan Pati.

Pemilik usaha rental mobil PT Rangga Ringgo Travelindo Surabaya, Ikmilul Bilal, menjadi salah satu yang menyatakan akan mem-blacklist penyewa mobil dengan tujuan Pati, khususnya tujuan Desa Sukolilo, dan warga ber-KTP daerah setempat.

Keputusan itu diambil sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas kejadian pengeroyokan pengusaha rental asal Jakarta yang meninggal saat mencoba mengambil unit mobilnya di Desa Sukolilo. Kejadian tersebut memicu kehati-hatian dari para pemilik rental di Surabaya untuk menyewakan mobil kepada warga Pati, khususnya jika tidak menyertakan pengemudi.
 

Baca: Camat Sukolilo Pati Pasrah Wilayahnya Dicap Negatif

“Keputusan ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus bentuk kehati-hatian agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Semoga pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kejadian tersebut dan seluruh tersangka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa hari terakhir ini juga ramai diberitakan Camat Desa Sukolilo mengaku prihatin dengan stigma negatif yang muncul pada daerahnya. Terutama setelah muncul tag atau penamaan bernada negatif bagi Desa Sukolilo, seperti Desa Penadah dan Desa Maling. Banyak netizen menyebut bahwa Sukolilo merupakan daerah rawan dan sarang para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Meski begitu, pihak Kecamatan maupun warga juga tidak bisa banyak protes, mengingat setelah pejadian tewasnya Burhani, memang ditemukan banyak motor bodong alias tanpa kelengkapan surat berkeliaran di Desa Sukolilo.

Dalam operasi yang digelar pekan lalu, polisi sudah menangkap 10 tersangka dan menggelar operasi kendaraan bodong, hingga menemukan 33 unit motor dan mobil tidak disertai surat sah. Desa Sukolilo, Kabupaten Pati kemudian ramai disebut sebagai kampung penadah, desa maling, hingga ber-SDM rendah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)