Kemensos Jamin Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Aceh Tenggara

Ilustrasi dapur umum untuk korban bencana. Foto: Dok istimewa

Kemensos Jamin Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Aceh Tenggara

Ihfa Firdausya • 14 October 2024 10:15

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) mendirikan dapur umum menyusul diberlakukannya Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat atas bencana banjir yang terjadi di Aceh Tenggara. Pendirian dapur umum juga dilakukan sesuai instruksi Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

“Kami langsung mendirikan dapur umum mulai hari Minggu, 13 Oktober kemarin karena baru ada SK tanggap darurat dari Pj Bupati,” kata Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Masryani Mansyur dalam keterangan resmi, Senin, 14 Oktober 2024.

Dapur umum akan melayani kebutuhan makan para korban sebanyak tiga kali sehari. Jumlah warga yang akan tertangani sebanyak 3.283 orang. Kemensos memastikan jumlah tersebut bisa ditambah jika diperlukan.
 

Baca juga: 

Mensos: Pendirian Panti Asuhan Harus Dapat Persetujuan Warga Sekitar



Selain kebutuhan makan, Kemensos juga telah mengirimkan beragam bantuan untuk korban banjir Aceh Tenggara, diantaranya 200 paket pakaian anak, 200 paket pakaian dewasa, serta 200 paket family kid. Lalu bantuan 200 paket kidware, 150 kasur, 50 selimut, 200 tenda gulung, 10 unit tenda portable, serta 1 unit tenda serbaguna.

“Seluruh bantuan kami ambilkan dari Gudang Sentra Insyaf yang ada di Medan dan seluruhnya telah kami salurkan pada Minggu kemarin. Jika ada yang kurang juga akan segera kami susulkan,” ujar Masryani.

Banjir yang melanda Aceh Tenggara sejak Kamis, 10 Oktober lalu menyebabkan 13 kecamatan terendam. Pj Bupati Aceh Tenggara juga telah mengeluarkan Surat Pernyataan Bencana bernomor 300.2/ 22.1 /2024.

Banjir tak hanya menggenangi ribuan rumah warga tapi juga menyebabkan empat orang meninggal dunia. “Juga ada kerusakan rumah semuanya sudah di-assessment oleh teman-teman di lapangan,” kata Masryani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)