Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dok. Kemensos
Despian Nurhidayat • 8 October 2024 22:05
Jakarta: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar dalam pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan. Hal ini disampaikan Gus Ipul saat meninjau penanganan kasus rudapaksa beberapa anak di sebuah panti asuhan di Kota Tangerang.
"Ke depan, saya akan memberikan persyaratan mendirikan panti asuhan salah satunya harus dengan persetujuan warga sekitar," kata Gus Ipul, Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut Gus Ipul, syarat-syarat itu berperan sebagai pengawasan yang dilakukan langsung oleh masyarakat sekitar panti asuhan. Masyarakat bisa menilai sendiri mana panti yang terindikasi melakukan praktik-praktik menyimpang.
Pada kasus rudapaksa di Tangerang, awalnya warga sekitar mengaku tidak menaruh curiga pada praktik panti asuhan itu karena pemilik dan pengurus panti sering berpartisipasi dan berbaur dalam kegiatan masyarakat.
Perbuatan bejat di panti asuhan tersebut mulai terendus ketika korban membuat laporan pada Juli 2024. Pemeriksaan berjalan lambat karena terduga pelaku seringkali tidak hadir saat dipanggil.
Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap ketiga terduga pelaku, mereka selalu mangkir. Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan, baru para terduga pelaku bersedia hadir untuk diperiksa.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota, ditetapkan tiga orang sebagai tersangka yang merupakan ketua yayasan dan dua pengasuh.
Gus Ipul sangat menyayangkan atas terjadinya kasus rudapaksa pada sebuah panti asuhan di Tangerang tersebut. "Jelas sangat terpukul, bayangkan itu adalah anak-anak kita sendiri," ujar Gus Ipul.
Baca Juga:
Kemensos Bakal Kaji Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial |