Targetkan Masuk OECD di 2027, PDB Indonesia Bisa Naik 1%

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Targetkan Masuk OECD di 2027, PDB Indonesia Bisa Naik 1%

Media Indonesia • 29 May 2024 13:09

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di 2027.
 
Dengan masuk jadi anggota OECD, kata dia, keuntungan yang didapat bisa meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan masuknya investasi.
 
"Kita memiliki target tiga tahun (menjadi anggota OECD). Dengan menjadi anggota OECD, ditargetkan ada peningkatan PDB sekitar satu persen," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Workshop Proses Aksesi Indonesia dalam OECD di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
 
Dengan adanya pertumbuhan PDB tersebut, Airlangga menyebut dapat memicu kinerja pelaku usaha yang positif untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Aksesi OECD juga dianggap penting untuk membantu Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
 
"Diharapkan Indonesia menjadi negara maju dan mencapai target Indonesia emas di 2045 dengan penghasilan tinggi," ucap dia.
 
Airlangga yang menjadi Ketua Pelaksana Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD (Tim Nasional OECD) menyampaikan pemerintah memiliki target ambisius yakni mengejar pendapatan per kapitanya hingga USD12 ribu atau sekitar Rp193 juta (kurs Rp16.158). Sementara, di 2023 GNI per kapita Indonesia baru mencapai USD4.580.
 
"Dalam sepuluh tahun ke depan kita targetnya di atas USD10 ribu, bahkan bisa lebih tinggi sekitar USD12 ribu," katanya.
 

Baca juga: Percepat Keanggotaan OECD, Pemerintah akan Integrasikan dengan RPJMN
 

Proses aksesi OECD sudah mulai

 
Saat ini rangkaian proses aksesi OECD sudah dimulai. Diawali dengan proses politik yang membutuhkan penerimaan prinsip terhadap intensi Indonesia oleh seluruh anggota OECD yang berjumlah 38 negara. Pemerintah Indonesia dan OECD sepakat menyusun peta jalan aksesi sebagai salah satu panduan dari penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD
 
Airlangga menuturkan Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD. Tim ini akan melibatkan seluruh pihak terkait untuk menyelaraskan 26 kebijakan lintas sektor Indonesia yang harus diselaraskan dengan OECD.
 
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menuturkan kedatangan pihaknya untuk melakukan proses tinjauan initial yang memorandum mencakup 26 sektor dalam steering committee OECD. Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, digital ekonomi, hingga teknologi policy.
 
"Kita bekerja sama untuk mendukung penyelarasan berbagai kebijakan dan praktik-praktiknya di Indonesia," imbuhnya.
 
Dia mengatakan reformasi regulasi yang diperlukan akan dapat membantu pembangunan ekonomi Indonesia yang positif dan memberikan manfaat bagi banyak pihak. "Pada akhirnya, inilah tujuan dari proses ini. Bekerja sama untuk membantu menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan yang lebih baik," tegas Airlangga.
 
(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)