Kompolnas Sebut Dugaan Pemotongan Dana OMB oleh Kapolresta Kupang Tengah Diusut

Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Dok. Tangkapan Layar

Kompolnas Sebut Dugaan Pemotongan Dana OMB oleh Kapolresta Kupang Tengah Diusut

Siti Yona Hukmana • 25 January 2024 08:27

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons soal isu pemotongan dana operasi Mantap Brata di Polresta Kupang Kota, Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polres Lembata. Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto disebut tengah diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.

"Saat ini Bid Propam Polda NTT sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemotongan dana Operasi Mantap Brata di Polresta Kupang Kota, Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polres Lembata. Kapolresta Kupang Kota sudah dicopot dan dimutasi menjadi Pamen Yanma untuk keperluan pemeriksaan di Divisi Propam Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Januari 2024.

Kompolnas memandang upaya Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma dan pengawas internal Polda NTT sudah maksimal dalam menegakkan hukum. Yakni tidak pandang bulu memproses hukum anggota-anggota yang diduga terlibat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pemotongan yang diduga dilakukan adalah dengan cara memotong anggaran untuk anggota yang bertugas operasi," ujar Poengky.

Dia berharap kasus-kasus seperti ini tidak kembali terjadi. Bila terulang, Kompolnas mendorong kepada anggota yang menjadi korban pemotongan anggaran untuk segera lapor ke Kapolda/ Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kompolnas.

"Agar kami dapat langsung menindaklanjuti dengan klarifikasi ke Kapolda," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Baca: 

2 Kali Mangkir, Polisi Tangkap Selebgram Siskaeee


Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Dia kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri terdahulu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Kombes Rishian dicopot dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divisi Propam Polri.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023.

Isu soal penangkapan Kombes Rishian diunggah oleh salah satu portal berita. Kapolresta itu disebut ditangkap setelah diperiksa pada Jumat siang, 22 Desember 2023.

Selain menangkap Kombes Rishian, tim Paminal Divisi Propam Mabes Polri juga diberitakan mengamankan barang bukti berupa uang kurang lebih Rp300 juta di rumah Kapolresta Kupang Kota. Dana Operasi Mantap Brata 2023 di Polresta Kupang diduga dipotong atas perintah Kapolresta Kupang.

Dana yang dipotong termasuk uang vitamin untuk jatah anggota Polri, di mana setiap anggota yang seharusnya menerima Rp5.800.000. Namun dipotong sebesar Rp3.800.000. Bahkan, dalam portal berita itu disebutkan jika ada empat anggota Polresta Kupang yang juga diperiksa terkait kasus tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)