Ilustrasi kepala daerah. Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 19 March 2024 09:18
Jakarta: Pengusul penunjukan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh presiden masih misterius. Hal itu tak terungkap dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Ini akan tetap menjadi misteri," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 18 Maret 2024.
Sembilan fraksi tidak ada yang menyatakan serta mempertahankan klausul tersebut. Supratman berkelakar bahwa Wakil Ketua Baleg DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ Achmad Baidowi alias Awiek mesti menjelaskan.
"Satu-satunya yang belum terjawab dari seluruh pandangan fraksi, mungkin Pak Awiek nanti yang bisa menjelaskan adalah siapa yang mengusulkan penunjukan gubernur Daerah Khusus Jakarta? Karena dari semua pandangan fraksi tadi, tidak ada satupun fraksi yang mempertahankan usulan itu," ucap Supratman.
Baca:
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan |