Pengamat Soroti Pembatalan Pengunduran Diri 2 Caleg di Brebes

Ilustrasi surat suara/MI/Ramdani

Pengamat Soroti Pembatalan Pengunduran Diri 2 Caleg di Brebes

Deny Irwanto • 5 May 2024 21:50

Brebes: Pengunduran diri dua caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes pada Senin, 25 Maret 2024 menuai perhatian. Pengunduran urung dilakukan dan tetap mempertahankan kedua caleg yaitu King King Trahing Kusuma dari Dapil 1 dan Sukirso Dapil 3.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Brebes, Indra Kusuma, bersama Sekretaris DPC PDIP Brebes, M Taufik, sebelumnya menyerahkan surat pengunduran tersebut kepada pihak KPU setempat.

"Ya kalau dilihat memang memperlihatkan inkonsistensinya, plin-plan jadi blunder," kata Pengamat Center for Indonesia Election (CIE), Muhammad Chaerul, Minggu, 5 Mei 2024.
 

Baca: Legislator Terpilih Dingatkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN
 
Pihak KPU Brebes sudah melakukan klarifikasi kepada pengurus DPC PDIP Brebes terkait pengunduran diri dua caleg tersebut. Klarifikasi dilakukan secara tertutup sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat, 3 Mei 2024.

Klarifikasi dihadiri Indra Kusuma beserta rombongan lainnya Kharirah (anggota DPRD Brebes), Sukirso (anggota DPRD Brebes), dan sejumlah pengurus PDIP lainnya serta simpatisan. 

Keputusan Indra Kusuma dinilai sebagai langkah yang tidak konsisten, padahal sebelumnya menyampaikan secara resmi surat pengunduran diri itu ke KPU dan dokumennya diterima dua komisioner KPU Brebes Wahadi dan Muarofah. Namun hal tersebut  urung lakukan dan kembali mempertahankan kedua calegnya itu.

Rombongan PDIP Brebes diterima Ketua KPU Brebes dan komisioner lainnya. Namun usai klarifikasi PDIP Brebes kepada KPU Brebes, Indra Kusuma tak memberikan pernyataan. Pihak Ketua KPU Brebes atau komisioner lainnya juga pada sore harinya tak bisa ditemui karena sedang ada rapat internal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)