Ilustrasi kelompok kriminal bersenjata. Medcom.id
Tri Subarkah • 12 April 2024 20:28
Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap mengedepankan operasi teritorial meski mengubah penyebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari sebelumnya kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan penyebutan OPM sebagai upaya menegaskan kelompok tersebut adalah tentara atau kombatan.
"Penyebutan OPM menegaskan mereka adalah tentara atau kombatan, sehingga berhak menjadi korban (merujuk hukum humaniter)," ujar Nugraha melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Jumat, 12 April 2024.
Dengan begitu, kata dia, prajurit TNI tidak akan ragu-ragu bertindak terhadap OPM. Menurut Nugraha, OPM tersebut adalah kelompok yang terlibat konflik bersenjata.
"Ini adalah bentuk perlindungan terhadap prajurit di lapangan," tegas dia.
Dia mengatakan operasi teritorial yang dikedepankan TNI berupaya mengajak semua komponen masyarakat di Papua untuk membangun Bumi Cenderawasih. Dia menegaskan prajurit TNI di Papua bakal mengambil langkah tegas jika upaya tersebut dihalangi OPM.
"Jika tidak digubris dan OPM tetap bertindak brutal membunuh, memperkosa, membakar fasilitas umum, maka akan dilakukan tindakan tegas," ujar Nugraha.
Baca Juga:
BEM UI Diharap Tak Terbalik Melihat Pelanggaran HAM di Papua |