TNI: Penyebutan OPM Tegaskan Kombatan Berhak Jadi Korban

Ilustrasi kelompok kriminal bersenjata. Medcom.id

TNI: Penyebutan OPM Tegaskan Kombatan Berhak Jadi Korban

Tri Subarkah • 12 April 2024 20:28

Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap mengedepankan operasi teritorial meski mengubah penyebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari sebelumnya kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan penyebutan OPM sebagai upaya menegaskan kelompok tersebut adalah tentara atau kombatan.

"Penyebutan OPM menegaskan mereka adalah tentara atau kombatan, sehingga berhak menjadi korban (merujuk hukum humaniter)," ujar Nugraha melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Jumat, 12 April 2024.

Dengan begitu, kata dia, prajurit TNI tidak akan ragu-ragu bertindak terhadap OPM. Menurut Nugraha, OPM tersebut adalah kelompok yang terlibat konflik bersenjata.

"Ini adalah bentuk perlindungan terhadap prajurit di lapangan," tegas dia.

Dia mengatakan operasi teritorial yang dikedepankan TNI berupaya mengajak semua komponen masyarakat di Papua untuk membangun Bumi Cenderawasih. Dia menegaskan prajurit TNI di Papua bakal mengambil langkah tegas jika upaya tersebut dihalangi OPM.

"Jika tidak digubris dan OPM tetap bertindak brutal membunuh, memperkosa, membakar fasilitas umum, maka akan dilakukan tindakan tegas," ujar Nugraha.
 

Baca Juga: 

BEM UI Diharap Tak Terbalik Melihat Pelanggaran HAM di Papua


Sebelumnya, peneliti isu Papua dari Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, mengatakan penyebutan OPM untuk mengganti KKB justru bakal menimbulkan kerancuan. Sebab, KKB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) hanya salah satu faksi dalam OPM.

Selain sayap bersenjata, OPM memiliki faksi politik di bawah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) serta Komite Nasional Papua Barat (KNPB), faksi yang bergerak melakukan aksi demonstrasi tanpa kekerasan.

Menurut dia, konsekuensi dari politik penamaan itu memungkinkan TNI melakukan pendekatan militer kepada faksi politik dan diplomatis OPM, yakni ULMWP dan KNPB. Padahal, masalah di Papua yang melibatkan dua kelompok tersebut tidak dapat diselesaikan secara bersenjata.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)