4.892 Penyandang Disabilitas Terdaftar di Pilbup Majalengka

Sosialisasi pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas di Majalengka.

4.892 Penyandang Disabilitas Terdaftar di Pilbup Majalengka

Ahmad Rofahan • 7 October 2024 15:16

Majalengka: Ribuan penyandang difabel di Kabupaten Majalengka, dipastikan sudah terdaftar dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pilkada 2024 ini. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, menuturkan, sebanyak 4.892 penyandang difabel sudah masuk dalam DPT.

"Total penyandanh difabel di Majalengka yang masuk DPT, sebanyak 4.892 orang," ujar Andhi, Senin, 7 Oktober 2024.

Andi mengatakan, kelompok difabel ini, nantinya akan menjadi pemilih prioritas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan. Nantinya setiap TPS akan menyediakan sebanyak 25 tempat duduk untuk menunggu antrean, 5 di antaranya untuk kelompok prioritas. Andhi menyebut, selain ibu hamil dan lansia, kalangan penyandang difabel juga masuk dalam kategori pemilih prioritas yang bisa diutamakan di setiap TPS.
 

Baca: Kepala Samsat Makassar Dinyatakan Melanggar Netralitas ASN

"Difabel termasuk kalangan yang diprioritaskan, bersama ibu hamil dan lansia," ujar Andhi.

Andhi memberikan intruksi kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengutamakan kalangan prioritas pada pencoblosan nanti.
Menurut Andhi, para petugas KPPS ini, harus memberikan kelonggaran dan memahami kebutuhan, bagi para penyandang disabilitas, pada pelaksanaan pencoblosan nanti.

"Hal ini, akan kami sampaikan pada Bimtek dalam waktu dekat ini," kata Andhi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)