Simpan 2,6 Kg Sabu, Kuli Bangunan di Pangkalpinang Dibekuk

Polisi di Babel Gagalkan peredaran sabu 2,6 Kg dan ganja1,4 kg

Simpan 2,6 Kg Sabu, Kuli Bangunan di Pangkalpinang Dibekuk

Media Indonesia • 10 October 2024 15:29

Pangkalpinang: Seorang kuli bangunan di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) diringkus Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung. Ia di tangkap, lantaran di duga mengejar narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram dan ganja 1,4 kilogram.

Paur Penum Subbid Penmas Polda Babel. Iptu Reza Pahlevi mengatakan Kuli bangunan yang ditangkap tersebut bernama Rudi. "Ya benar, ditresnarkoba Polda Babel menangkap seorang pengendara narkoba bernama Rudi  ia berprofesi sebagai Kuli bangunan,"kata Reza, Kamis, 10 Oktober 2024.

Reza menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang."Tim melakukan penggeledahan sepeda motornya dan menemukan barang bukti yang di duga sabu siap edar,,"ujarnya.
 

Baca: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Ketamine dalam Kemasan Kopi

Kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,6 Kg di dalam tas hitam,"Sabu ini disimpan pelaku di dalam tas hitam," imbuhnya.

Tak hanya sabu, polisi juga mendapati 1,4 kilogram paket ganja yang tersimpan dalam bok tempat cuci piring ruang dapur. "Penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan warga yang resah akan aktivitasnya mengedar sabu,"terangnya.

Selain sabu dan ganja turut disita barang bukti lain berupa timbangan digital,1 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 2 bungkus plastik teh cina serta sejumlah plastik yang digunakan pelaku. "Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, di polda bangka belitung,"tuturnya 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)