Polisi di Babel Gagalkan peredaran sabu 2,6 Kg dan ganja1,4 kg
Media Indonesia • 10 October 2024 15:29
Pangkalpinang: Seorang kuli bangunan di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) diringkus Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung. Ia di tangkap, lantaran di duga mengejar narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram dan ganja 1,4 kilogram.
Paur Penum Subbid Penmas Polda Babel. Iptu Reza Pahlevi mengatakan Kuli bangunan yang ditangkap tersebut bernama Rudi. "Ya benar, ditresnarkoba Polda Babel menangkap seorang pengendara narkoba bernama Rudi ia berprofesi sebagai Kuli bangunan,"kata Reza, Kamis, 10 Oktober 2024.
Reza menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang."Tim melakukan penggeledahan sepeda motornya dan menemukan barang bukti yang di duga sabu siap edar,,"ujarnya.
Baca: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Ketamine dalam Kemasan Kopi |