Sebar Rekaman Diduga Aparat Dukung Paslon di Pilpres, Relawan Ganjar-Mahfud Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Sebar Rekaman Diduga Aparat Dukung Paslon di Pilpres, Relawan Ganjar-Mahfud Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 19 January 2024 15:28

Jakarta: Relawan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD Palti Hutabarat, 40 ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Palti ditangkap buntut diduga menyebarkan bocoran rekaman yang berisi sejumlah aparat, baik Polri, TNI, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung Paslon capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.

Trunoyudo mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat pagi, 19 Januari 2024. Namun, dia tidak menyebutkan lokasi penangkapan dan inisial pelaku.

"Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," ujar jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, heboh rekaman suara yang dinarasikan diduga Kapolres Batubara mengarahkan kepala desa untuk memenangkan salah satu peserta Pilpres 2024. Dalam hal ini, pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Video percakapan itu diunggah oleh akun media sosial TikTok @nasionalcorruption, Minggu, 14 Januari 2024. "Bocor, rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari di Batubara," tulis akun tersebut.
 

Baca juga: Siskaeee Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Film Porno


Dalam postingan tersebut, terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

"Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing masing," ujar suara dalam video itu.

Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar 100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.

"Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu," ujarnya.

Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.

"50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka," ujar suara yang keluar dari rekaman tersebut.

Setelah viral, Palti Hutabarat yang merupakan aktivis media sosial Ganjar-Mahfud itu dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/20/I/2024/SPKT Bareskrim Polri tanggal 16 Januari 2024 yang diterima Dittipidsiber Bareskrim Polri. Kemudian, ada pula laporan di Polres Batubara, Polda Sumatra Utara dengan nomor: LP/B/15/I/2024/SPKT/Polres Batubara tanggal 15 Januari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)