PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Dipaksakan, KPK Tak Punya Bukti Anyar

Konferensi pers PDIP terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Dipaksakan, KPK Tak Punya Bukti Anyar

Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 22:47

Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipaksakan dan bentuk kriminalisasi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memiliki bukti anyar.

"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

Dia mengatakan kasus suap Harun Masiku serta eks Komisioner KPU Harun Masiku yang dikaitkan dengan Hasto telah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman.
 

Baca juga: 

Hasto Tersangka Jadi Bukti Pernyataan Megawati Soal PDIP Bakal Diawut-awut



Menurut Ronny, tidak ada yang berkaitan dengan Hasto. Bahkan bukti yang mengaitkannya.

"Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," ujar Ronny.

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)