Konferensi pers PDIP terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 22:47
Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipaksakan dan bentuk kriminalisasi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memiliki bukti anyar.
"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.
Dia mengatakan kasus suap Harun Masiku serta eks Komisioner KPU Harun Masiku yang dikaitkan dengan Hasto telah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman.
Baca juga:
Hasto Tersangka Jadi Bukti Pernyataan Megawati Soal PDIP Bakal Diawut-awut |