Rutan Kelas l Semarang terletak di Jalan Dr Cipto Kota Semarang
Media Indonesia • 18 December 2024 16:01
Semarang: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang mengakui adanya sejumlah narapidana yang sedang menjalani hukuman di rutan tersebut positif menggunakan narkoba. Penyelidikan kasus ini masih berjalan untuk mengungkap masuknya barang terlarang itu.
Kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkapkan ada sejumlah narapidana yang sedang menjalani proses hukuman positif menggunakan narkoba. Para narapidana tersebut telah dipindahkan ke lapas Nusakambangan, namun kasus ini tetap mendapatkan perhatian serius dari penegak hukum.
"Betul ada sembilan orang positif narkoba, kami masih menyelidiki," kata Kepala Rutan Kelas l Semarang Eddy Junaedi.
Berdasarkan pemeriksaan pihak Rutan dan BNNP Jawa Tengah, ada sembilan narapidana positif menggunakan narkoba jenis sabu dan pil koplo. Setelah dinyatakan positif kemudian mereka dipindahkan ke ruang tahanan khusus agar tidak bercampur dengan tahanan lainnya. Namun pemindahan ini, ungkap Eddy Junaedi, sempat membuat suasana tidak kondusif karena para tahanan positif narkoba itu membuat keributan dengan berteriak-teriak sehingga mengganggu situasi.
Baca: Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 38 Ribu Pil Ekstasi |