Pansel Capim KPK Harus dari Kalangan Pegiat Anti-korupsi

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Pansel Capim KPK Harus dari Kalangan Pegiat Anti-korupsi

Dinda Shabrina • 13 May 2024 13:37

Jakarta: Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mengingatkan agar panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat anti-korupsi. Sehingga, pemilihan unsur pimpinan lembaga antirasuah tersebut diisi orang-orang yang berkompeten dan teruji integritasnya.

“Seperti pegiat atau pemerhati isu-isu anti korupsi dan orang yang paham tentang kondisi KPK saat ini,” kata Orin saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 13 Mei 2024.

Orang yang kelak akan jadi pansel calon pimpinan KPK juga harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani permasalahan kasus korupsi. sebab, etik dan integritas KPK saat ini dinilai jauh dari harapan publik.

“Orang yang menjadi pansel calon pimpinan KPK harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik,” tegasnya.
 

Baca juga: Presiden Didorong Masukkan Eks Komisioner KPK dalam Daftar Pansel

Dia bahkan mengusulkan para mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus diikutsertakan dalam pansel calon pimpinan KPK. Keberadaan mereka dikolaborasikan dengan para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi.

Hal lain yang juga disoroti ialah terkait komposisi panitia seleksi calon pimpinan KPK harus didominasi oleh unsur masyarakat sipil. Ini berguna untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Komposisi yang lebih dominan dari unsur pemerintah akan mengundang kecurigaan publik. Jika melihat periode-periode sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK lebih didominasi unsur masyarakat, yang di mana pada tiga peride sebelumnya (2011-2023) pansel calon pimpinan KPK terdiri dari 7 unsur masyarakat dan 2 unsur pemerintah,” ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)