Ilustrasi. Foto: Dokumen PLN
Jakarta: Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM) Haris menyampaikan sepanjang 2023, total 331 perusahaan telah melaporkan penghematan listrik.
Dari total pemakaian listrik yang mencapai 955.932 gigawatt per hour (GWh), ratusan perusahaan yang bergerak di bidang industri, energi dan pertambangan itu berhasil menghemat listrik hingga 16.529 GWh di 2023.
"Dengan penghematan listrik dari 331 perusahaan berhasil mengurangi 8,4 juta ton emisi karbondioksida ekuivalen (tCO2eq)," ujar Haris dalam acara
Sustainability Recognition Forum yang digelar Endress+Hauser Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Haris menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, mewajibkan kepada pengguna energi dengan kriteria tertentu melakukan manajemen energi dan melaporkan pelaksanaan manajemen tersebut kepada Kementerian ESDM. "Jadi, ada kewajiban mereka melakukan efisiensi energi," tegas dia.
Belum mengatur sanksi
Haris menuturkan berdasarkan PP 33/2023 dalam pelaksanaan manajemen energi, perusahaan harus menunjuk manajer energi yang telah tersertifikasi, kemudian melaksanakan audit energi oleh auditor energi yang tersertifikasi, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, dan melaporkan pelaksanaan manajemen energi.
Kendati demikian, Haris menekankan belum ada pemberian sanksi bagi perusahaan yang belum mampu melakukan penghematan pemakaian
listrik.
"Belum ada sanksinya, tapi yang penting kita sudah mendorong kesadaran mereka dulu untuk melakukan efisiensi energi," kata Haris menekankan.
(INSI NANTIKA JELITA)