38 Negara Setuju Indonesia Jadi Anggota OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian

38 Negara Setuju Indonesia Jadi Anggota OECD

Media Indonesia • 12 May 2024 11:00

Jakarta: Sebanyak 38 negara yang merupakan anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah menyetujui Indonesia masuk menjadi negara anggota OECD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan demikian setelah melakukan pertemuan dengan anggota OECD seminggu lalu di Paris. 

"Saya minggu lalu di Paris menerima secara resmi roadmap (peta jalan) dari mereka. Dua negara yang mendapatkan roadmap satu Indonesia, yang kedua Argentina," ucap Airlangga dilansir Media Indonesia, Minggu, 12 Mei 2024.
 

Baca juga: 

Sekjen OECD: Indonesia Merupakan Aktor Signifikan pada Pemerintahan Global


Namun, sambung dia, dari kedua negara yang menerima roadmap tersebut, perwakilan pemimpin negara-negara OECD seperti Jepang dan Belanda, Indonesia yang mereka dukung untuk masuk dan menjadi anggota OECD.

"Kenapa OECD penting? Karena kita mau next reform, Undang-Undang Cipta Kerja kita revisi lebih dari 60 undang-undang. Next implementation ialah melalui OECD dan banyak data yang mereka punya dan banyak standar yang mereka punya. Sedangkan kita sudah punya juga masuk dalam Indo-Pacific Economy Framework. Kita punya juga Regional Comprehensive Economic Partnership," jelas dia.

Dengan berbagai keikutsertaan di beberapa organisasi perekonomian dunia, Indonesia sudah sangat siap dengan standar internasional yang telah diterapkan oleh OECD.

"Dengan begitu kita berharap pertumbuhan ekonomi kita akan bertambah lagi. Dengan masuk ke OECD, investasi juga akan banyak masuk," ujar dia

(Naufal Zuhdi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)