Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 1 September 2024 16:29
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan hasil investigasi kasus perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari. Dokter Aulia Risma sempat diminta uang puluhan juta per bulan sebelum mengakhiri hidupnya.
"Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-40 juta per bulan," kata Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 September 2024.
Menurut Syahril, berdasarkan kesaksian permintaan uang itu berlangsung sejak korban masih semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. Kala itu, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
"Dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain; membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya," ungkap Syahril.
Baca: |