Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati (kanan). Medcom.id/ Rhobi Shani.
KPU Demak Minta Masyarakat Turut Meneliti Persyaratan Administrasi Cakada
Rhobi Shani • 6 September 2024 18:40
Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tengah melakukan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon kepala daerah (Cakada). Proses penelitian berkas administrasi Cakada juga melibatkan masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan masukan berkas administrasi Cakada. Mulai 15-18 September 2024, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.
"Setelah itu kami akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan yang diterima pada 15-21 September," kata Ulfa di Jepara, Jumat, 6 September 2024.
| Baca: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Tertinggi di Pilgub Kaltim
|
"Partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu juga bisa melakukan pengajuan calon pengganti pada tahap itu," jelas Ulfa.
Tahapan berikutnya, yaitu penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, akan berlangsung pada 6-14 September 2024. KPU juga dijadwalkan melakukan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian tersebut pada 13-14 September 2024.
"Penelitian ini bertujuan memastikan bahwa semua dokumen calon telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan," ungkap Ulfa.
Tahapan penting lainnya adalah pengumuman penetapan pasangan calon oleh KPU pada 22 September 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon dan pengumuman nomor urut pada 23 September 2024.
Ulfaati juga menjelaskan bahwa bupati yang saat ini masih aktif akan menjalankan tugasnya seperti biasa hingga masa kampanye dimulai.
"Cuti di luar tanggungan negara akan dimulai pada masa kampanye, yaitu dari 25 September hingga 23 November 2024," beber Ulfa.
Seluruh tahapan pencalonan dan pelaksanaan pemilihan akan diawasi ketat oleh KPU Kabupaten Demak bersama Bawaslu, untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
"Kami mengajak semua pihak untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada ini, demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan bermartabat," ujar Ulfa.