Buruh Cimahi Ancam Gelar Mogok Massal

Ilustrasi/Medcom.id

Buruh Cimahi Ancam Gelar Mogok Massal

Media Indonesia • 21 November 2023 17:05

Cimahi: Kalangan buruh di Kota Cimahi mengancam akan melakukan aksi mogok untuk menyikapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 yang hanya sebesar 3,57 persen.

"Rencananya besok (Rabu) kita akan aksi mogok kita, dipusatkan di kawasan industri kemudian mengarah ke Jalan Mahar Martanegara," kata Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Asep Jamaludin, Selasa, 21 November 2023.

Asep mengatakan pihaknya menolak UMP yang baru saja diumumkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, karena formulasi kenaikan UMP menggunakan PP 51 Tahun 2023.

"Yang pasti kita menolak kenaikan UMP dengan menggunakan formula PP 51, karena pasti akan menjadi tolak ukur kenaikan UMK kota/kabupaten," ujar Asep.

Padahal, lanjut dia, kalangan buruh menuntut kenaikan upah minimal 15 persen atau maksimal hingga 25 persen.

"Buruh Cimahi tetap minta naik 25 persen. Dengan munculnya UMP 2024, ya mau tidak mau karena berdasarkan surat edaran Kemenaker, para gubernur wajib menaikkan UMP mengacu PP 51. Itu hitungannya nggak jauh beda dengan PP 36," ungkap Asep.

Menurut dia, formulasi penghitungan kenaikan menggunakan PP 51 tidak sinkron dengan harga kebutuhan pokok yang saat ini dijual di warung-warung dan pasar tradisional.

"Sedangkan sesuai kebutuhan di lapangan, harga warung yang menjadi acuan. Masih ada waktu seminggu sebelum penetapan UMK," ujar Asep.

Agar tuntutannya dipenuhi, pihaknya bakal menggelar unjuk rasa besar-besaran dan mogok massal demi menuntut kenaikan UMK sebesar 25 persen.

"Besok kita lakukan aksi mogok massal" jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)