Parpol Diminta Maksimalkan Putusan MK Agar Muncul Cakada Beragam

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi. (tangkapan layar)

Parpol Diminta Maksimalkan Putusan MK Agar Muncul Cakada Beragam

Imanuel R Matatula • 28 August 2024 23:27

Jakarta: Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menjelaskan fungsi dari partai politik (parpol), yakni kaderisasi dan penyedia pejabat publik. Maka dari itu, Burhanuddin meminta agar parpol memaksimalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal prasyarat calon gubernur.

Dia menilai jika partai politik bersatu atas nama kesepakatan bersama mengusung calon yang sudah ditentukan, maka makna demokrasi akan hilang. Demokrasi hanya akan menjadi representasi elite jika partai politik tidak berani mengambil langkah.

“MK sudah mendobrak, tinggal diamini dan diikuti oleh partai partai. Kalau mereka bisa memaksimalkan hingga maksimal besok pendaftaran dilakukan, mungkin kita akan mendapatkan calon yang beragam,” kata Burhanuddin dalam tayangan Metro TV, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca: 

Menurut Burhanuddin demokrasi elite akan menghilangkan makna dari demokrasi yakni pertarungan, khususnya pilkada yang segera berlangsung. Meski demikian, dia melihat di beberapa daerah sudah ada parpol yang berani untuk keluar dari koalisi besar dan mengusung kadernya sendiri.

“Misalnya di Sulawesi Utara, KIM Plus mengusung Jenderal Yulius Silvanus melawan wakil gubernur incumbent dari PDI Perjuangan Steven Kandouw, tetapi Demokrat tetap kekeh mengusung kadernya Elly Lasut,” ucap Burhanuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)