Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Tri Subarkah • 5 November 2024 10:45
Jakarta: Sebanyak tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan yang menyeret Ronald Tannur dibawa ke Jakarta. Ketiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, bakal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Tiga hakim itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta. Diharapkan tiba siang ini di Kejagung karena datangnya tidak bersamaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Baca Juga:
Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur Dibanderol Rp3,5 Miliar |