(tangkapan layar)
Media Indonesia • 4 November 2023 19:50
Jakarta: Masyarakat sudah dapat mengakses daftar calon tetap (DCT) 9.917 orang anggota DPR RI lewat laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, 4 November 2023. Namun, data yang tercantum pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr dinilai masih minim.
Pantauan Media Indonesia, DCT yang dibagi tiap daerah pemilihan (dapil) itu memuat nama, nomor urut, dan foto calon serta nama dan nomor urut partai politik pengusul calon. Dalam laman tersebut, terdapat pula fitur "PROFIL" yang memuat biodata singkat tiap caleg, mulai dari tempat dan tanggal lahir, riwayat pendidikan, maupun riwayat pekerjaan.
Namun tidak semua profil caleg dapat dibuka. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati memberikan catatan khusus perihal akses informasi caleg kepada pemilih.
Ia menyayangkan tidak semua caleg bersedia membuka fitur daftar riwayat hidup. "Karena ada yang (sudah) dibuka, ada yang dibuka sebagian, ada yang tidak bersedia dibuka," ujar dia kepada Media Indonesia, Sabtu, 4 November 2023.
Khoirunnisa berpendapat seharusnya KPU RI tidak perlu meminta izin untuk memublikasikan daftar riwayat hidup para caleg. Apalagi, KPU selalu mendorong publik menjadi pemilih yang cerdas dan berdaulat.
"Bagaimana bisa jadi pemilih cerdas kalau datanya tidak bisa diakses?" ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan daftar riwayat hidup adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan. Hal itu didasarkan pada Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
"Jadi harus seizin caleg yang bersangkutan dalam DCT (untuk membuka daftar riwayat hidup)," kata Idham. (Tri Subarkah)