Polisi menangkap guru Tempat Pendidikan Alquran (TPA), nekat mencabuli empat muridnya. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)
Medcom • 23 October 2024 17:33
Bandar Lampung: Guru Tempat Pendidikan Alquran (TPA), Afif Jauhari, 44, nekat melecehkan empat muridnya. Bahkan, aksi bejat itu di tempat yang dijadikan majelis oleh warga setempat.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, aksi pelaku terkuak usai salah satu korbannya melapor pada Agustus lalu. Korbannya merupakan murid di TPA yang masih berusia di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah dasar.
Setelah penyelidikan, pelaku baru tertangkap pada 22 Oktober kemarin. Pelaku tertangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Baru, Panjang Utara, Bandar Lampung. “Dari interogasi, pelaku mengaku telah mencabuli 4 muridnya di TPA,” ungkapnya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca: Berkas Kasus Pencabulan Puluhan Anak TK di Sleman Dilimpahkan ke Kejaksaan |