4.730 WNI Terjerat Online Scam di Luar Negeri Sejak 2020

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha (kanan). Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

4.730 WNI Terjerat Online Scam di Luar Negeri Sejak 2020

Hendrik Simorangkir • 23 October 2024 15:21

Tangerang: Sebanyak 4.730 warga negara Indonesia (WNI) terjerat online scam di luar negeri dalam periode 2020 hingga semester awal 2024. Dari total angka tersebut, asal daerah yang terbesar yakni Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.

"Korbannya usia muda, Gen Z, antara 18 sampai 35 tahun. Mereka berasal dari ekonomi menengah, dan juga kami mencatat berpendidikan tinggi. Bahkan ada yang sudah memiliki gelar master pun terjerat dari kasus online scam," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 23 Oktober 2024.
 

Baca: National Cybersecurity Connect 2024, Perkuat Keamanan Siber Era Digital
 
Judha menuturkan saat ini pihaknya mengetahui terkait modus baru dalam penawaran hingga perekrutan para pekerja, yakni dengan sistem harus ada pengganti jika ingin kembali ke Tanah Air. 

"Selain penawaran melalui sosial media, saat ini ada modus baru dengan istilahnya ganti kepala. Jadi ada orang kita yang sudah ada di sana, yang ingin pulang itu harus membawa penggantinya. Karena dia membawa pengganti, dia mencari orang terdekatnya," jelasnya. 

"Jadi hati-hati saat ini justru tawaran-tawaran online scam ini datang dari lingkaran terdekat. Baik dari tetangga, bahkan ada keluarga sendiri yang menawarkan. Dan kemudian akhirnya mereka terjerat online scam," ungkapnya.

Judha mengimbau bagi WNI agar waspada untuk bekerja ke luar negeri, serta selalu mengikuti prosedur yang telah ditentukan sesuai dengan Undang-Undang 18 Tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran. Jadi, lanjutnya, harus memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan. 

"Hati-hati kalau tawarannya melalui sosial media disertai janji-janji surga gajinya yang tinggi, tapi tidak meminta kualifikasi khusus. Kemudian, berangkat harus menggunakan visa kerja yang diterbitkan oleh kedutaan asing yang terkait di Jakarta. Tidak menggunakan bebas visa. Bebas visa sesama negara ASEAN itu tujuannya untuk wisata, bukan untuk pekerja. Dan terakhir menandatangani kontrak pada saat di Indonesia," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)