Suap MA, Kedekatan Rachland Nashidik dengan Tersangka Diulik KPK

Politikus Demokrat Rachland Nashidik/Medcom.id/Candra

Suap MA, Kedekatan Rachland Nashidik dengan Tersangka Diulik KPK

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2024 15:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik. Pemeriksaan terkait dugaan pencucian uang dan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachland di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut Rachland, dia pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui apa saja yang dilakukan bekas partnernya itu, bahkan sampai bisa berurusan dengan KPK.

“Kan pernah partneran, di perusahaan sama-sama, sama saya, kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga,” ujar Rachland.
 

Baca: Dalami Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Panggil Politikus Demokrat

Dia meyakini namanya dicatut oleh Erwin ke penyidik KPK. Menurut Rachland, Lembaga Antirasuah menanyakan empat hal, namun hal tersebut tak dirinci.

Rachland juga membantah menerima uang terkait perkara itu. Pertanyaan penyidik disebut terkait hubungan dengan Erwin.

“Ke saya? Enggak ada lah (aliran dana). Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu,” ucap Rachlan.

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain kasus suap, Hasbi diduga melakukan pencucian uang.

KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)