Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 17 December 2024 19:09
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang menjerat Thomas Trikasih Lembong. Pemeriksaan saksi untuk mengebut pemberkasan perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
Harli merinci keenam saksi itu ialah ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama, TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene, RK selaku Chief Legal Officer Makassar Tene. Kemudian, ABS selaku Mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015-2016, TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product, dan AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.
Namun, Harli tak membeberkan hasil pemeriksaan. Sebab, itu masuk substansi penyidikan.
"Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama tersangka TTL," ungkap Harli.
Sebelumnya, Harli menyebut penyidik telah memeriksa 126 saksi dan 3 ahli dalam perkara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Meski telah memeriksa ratusan saksi, dia menyebut belum ada indikasi tersangka baru.
"Sampai saat ini belum, masih dua karena sangat tergantung ada bukti permulaan yang cukup," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2024.
Baca juga:
Rudi Margono Diangkat jadi Jamwas Kejagung |