Siswa belajar daring, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Pembelajaran Tatap Muka di Makassar Ditiadakan Sementara, Ini Alasannya
Muhammad Syawaluddin • 25 February 2026 16:18
Makassar: Dinas Pendidikan Kota Makassar membuat kebijakan baru terkait proses pembelajaran siswa dan siswi. Melalui kebijakan tersebut, pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu ditiadakan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring di Satuan Pendidikan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada PAUD/TK negeri dan swasta, kepala UPT SPF SD negeri dan swasta, serta kepala UPT SPF SMP negeri dan swasta se-Kota Makassar.
"Digantikan pembelajaran daring atau online mulai tanggal 25-28 Februari 2026," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman dalam surat edaran tersebut, Rabu, 25 Februari 2026.
Meskipun pembelajaran tatap muka ditiadakan, namun pihaknya berharap semua guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal. Guru juga diminta memberikan materi dan tugas secara efektif dan proporsional.
"Murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing," harapnya.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Kota Makassar, sejalan dengan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KBB4/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah IV Sulawesi Selatan.
.jpeg)
Cuaca ekstrem. Foto: Ilustrasi Metrotvnews
Cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta mengganggu keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi risiko tersebut sekaligus memastikan kelancaran proses pembelajaran.
Selain itu, surat edaran tersebut juga meminta orang tua dan wali siswa untuk mengawasi serta memastikan anak-anak mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik.