Daftar Daerah yang Terapkan Pembelajaran Daring 1-4 September 2025

Ilustrasi Medcom.id

Daftar Daerah yang Terapkan Pembelajaran Daring 1-4 September 2025

Putri Purnama Sari • 1 September 2025 12:50

Jakarta: Situasi demonstrasi yang meluas di sejumlah wilayah membuat pemerintah daerah hingga perguruan tinggi mengambil langkah antisipasi. 

Salah satunya adalah dengan menerapkan pembelajaran daring (online) pada awal September 2025. Kebijakan ini berlaku di beberapa daerah dan institusi pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan maupun Kantor Wilayah Kementerian terkait, mengeluarkan surat edaran sebagai dasar kebijakan pembelajaran online.

Ada juga beberapa daerah yang memilih meliburkan sekolah, tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan pelajar dan tenaga pendidik tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar. 

Instruksi ini dapat mengantisipasi kemungkinan pelajar ikut terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi membahayakan. Lantas, daerah mana saja yang sudah mengumumkan kebijakan belajar daring? Berikut informasinya.
 

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Edaran WFH

Daftar Daerah yang Terapkan Pembelajaran Daring 

1. Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui SE Nomor 338/12640/DISDIK mewajibkan semua sekolah dan kampus beralih ke pembelajaran daring. Tujuannya menjaga keamanan sekaligus memastikan proses belajar tetap berjalan.

2. Yogyakarta

Sejumlah sekolah dan kampus, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), mengumumkan perkuliahan daring. Muhammadiyah DIY juga mengimbau madrasah di kawasan rawan untuk belajar dari rumah dengan pengawasan orang tua.

3. Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya menetapkan seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMP melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Peran orang tua sangat ditekankan agar pembelajaran daring tetap efektif.

4. Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Kanwil Kemenag mengeluarkan instruksi agar sekolah dan madrasah melaksanakan pembelajaran online. Guru tetap diminta memberikan bimbingan sementara orang tua mengawasi anak.

5. Kendari

Pemerintah Kota Kendari memilih meliburkan seluruh sekolah pada 1 September 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi yang berpotensi membahayakan.
 
Baca juga: Sri Sultan Sebut Sekolah dan Kampus Tak Harus Tutup Saat Ada Demonstrasi

6. Kalimantan Timur

Instruksi khusus dikeluarkan untuk SMA dan SMK di Samarinda. Sekolah diminta memastikan siswa tidak terlibat dalam demo, hasil koordinasi dengan aparat keamanan dan BIN.

7. Banjarmasin

Beberapa sekolah mengambil kebijakan berbeda. PAUD Sabilal Muhtadin meliburkan kegiatan belajar, sementara SD Islam Sabilal Muhtadin beralih ke pembelajaran daring.

8. Palembang

Dinas Pendidikan Kota Palembang mengimbau sekolah dari TK hingga SMP melaksanakan pembelajaran daring atau mandiri pada 1 September 2025. Guru tetap memberikan bahan ajar secara online.

9. Makassar

Melalui SE Nomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, seluruh sekolah dari PAUD hingga SMP diwajibkan beralih ke daring. Kepala Disdik menegaskan bahwa belajar dari rumah bukan berarti libur, siswa tetap mengikuti jadwal pelajaran.

10. Kediri

Kota Kediri juga menetapkan pembelajaran online selama 1–4 September 2025. Kebijakan ini diambil setelah muncul kekhawatiran orang tua terkait kerusuhan yang sempat terjadi pada akhir Agustus.
 
Baca juga: Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup Bersama Kemhan dan TNI, Apa yang Dibahas?

11. Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari untuk siswa Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penerapan itu mengacu pada Surat Edaran Nomor : 300/8683/Sekre/VIII/2025 terkait penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Satuan Pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Bekasi.

12. Tangerang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, memberlakukan skema pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi pelajar tingkat SD dan SMP mulai Senin-Kamis (1-4 September 2025). 

Penerapan skema pembelajaran jarak jauh tersebut dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025 tentang tiga poin panduan penting terkait proses pembelajaran.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski situasi di lapangan kurang kondusif, sekaligus meminimalisir risiko keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)