Ilustrasi. Medcom.id.
Hendrik Simorangkir • 1 September 2025 11:11
Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, memberlakukan skema pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi pelajar tingkat SD dan SMP mulai Senin-Kamis (1-4 September 2025). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan ditengah kondisi yang kurang membaik imbas aksi demonstrasi di Jakarta.
Penerapan skema pembelajaran jarak jauh tersebut dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025 tentang tiga poin panduan penting terkait proses pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengatakan tiga poin penting dalam melaksanakan skema pembelajaran tersebut seperti melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan belajar bagi seluruh warga sekolah menggunakan PJJ (pembelajaran jarak jauh).
"Pihak sekolah dianjurkan agar meningkatkan pengawasan kepada murid guna menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat. Nanti, ada laporannya dalam setiap kegiatan belajar mengajar," kata Dadan, Senin, 1 September 2025.
Baca: Gubernur DIY Persilakan Demo dengan Baik dan Sopan
|