Jadi Penerima LPDP, Tasya Kamila Beberkan Kontribusinya Setelah Lulus

Tasya Kamila, dok: Instagram

Jadi Penerima LPDP, Tasya Kamila Beberkan Kontribusinya Setelah Lulus

Putri Purnama Sari • 24 February 2026 10:20

Jakarta: Kontroversi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan publik, tak terkecuali warganet. Netizen pun turut menyoroti penerima LPDP lainnya, khususnya dari kalangan figur publik.

Salah satu nama yang menjadi perbincangan ialah Tasya Kamila. Ia menjadi perbincangan publik setelah kontribusinya sebagai alumni beasiswa LPDP dipertanyakan oleh sejumlah warganet. Sorotan ini muncul di tengah polemik yang lebih luas terkait alumni LPDP dan bentuk kontribusi mereka setelah menyelesaikan studi. 

Tasya akhirnya mengunggah penjelasan di Instagram terkait sejumlah kontribusinya pada Selasa, 24 Februari 2026. Unggahan itu bertajuk “Laporan Kontribusi sebagai Alumni Awardee LPDP”.

"Buatku, kalian berhak bertanya soal ini! Sebagai sesama rakyat, yang membayar pajak, aku sangat mengerti bahwa teman-teman mau 'investasi' kita menghasilkan output yag baik buat bangsa," tulis Tasya mengawali unggahannya.

Cerita soal beasiswa LPDP

Tasya merupakan penerima beasiswa LPDP untuk jenjang magister. Ia menempuh studi Master of Public Administration in Energy and Environmental Policy di Columbia University, Amerika Serikat dan telah lulus delapan tahun lalu.

Tasya mengatakan, alasan ia mengambil jurusan tersebut lantaran memiliki ketertarikan di bidang lingkungan hidup dan perumusan kebijakan publik karena sejak tahun 2005 sudah mengemban tugas sebagai Duta Lingkungan Hidup.
 
Selama masa studi, Tasya diketahui aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk organisasi internasional, magang di Kementerian ESDM, hingga mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta lulus tepat waktu dengan IPK 3.75.


Dok: Instagram Tasya Kamila

Kontribusi Tasya Kamila Selama Masa Bakti Alumni Awardee LPDP

Setelah lulus, ia kembali ke Indonesia dan menjalani masa bakti sesuai kontrak LPDP dengan skema 2n+1 dari tahun 2018 hingga 2023. Berikut sejumlah kontribusi yang telah di lakukan Tasya selama menerima beasiswa LPDP:

1. Berkomitmen pulang ke Indonesia pasca lulus dan menjalankan masa bakti sesuai ketentuan LPDP.
2. Menjadi jembatan antara pemerintah dan publik sebagai figur publik:
  • Aktif sebagai Duta Lingkungan Hidup bersama KLHK, terlibat dalam edukasi lingkungan (online & offline), hosting podcast, hingga menjadi Dewan Pertimbangan Kalpataru 2022.
  • Bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga (KLHK, Kemenko Maritim & Investasi, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kominfo, Kemendikbud, Kemendag, Kemenparekraf, Kementerian BUMN, Bappenas, KPK, LPDP, dan lainnya) untuk sosialisasi dan edukasi program pemerintah.
3. Menggerakkan gerakan akar rumput (Green Movement Indonesia):
  • Edukasi pilah sampah, kompos rumah tangga, dan isu lingkungan lainnya.
  • Membentuk komunitas dengan lebih dari 500 relawan.
  • Kolaborasi dengan FMCG dan ritel menghadirkan dropbox sampah kemasan.
  • Program carbon offset, circular economy, reboisasi, dan penanaman mangrove.
4. Memberdayakan pemuda Indonesia melalui talksow, seminar, worksop di bidang pendidikan, lingkungan hidup, dan kesehatan:
  • Menghadiri lebih dari 100 acara sebagai pembicara.
  • Mengunjungi lebih dari 50 universitas dan sekolah.
  • Menjangkau lebih dari 10.000 pemuda Indonesia.
  • Berbagi tips pendidikan dan beasiswa LPDP melalui media sosial (video S2 ditonton lebih dari 1 juta kali di YouTube).
5. Menjadi pengajar di platform pendidikan online, mengajar geografi/lingkungan dan bahasa Inggris tingkat SMA.
6. Aktif di industri kreatif dan melestarikan lagu anak Indonesia:
  • Lagu “Apa Kabar” bersama Arrasya (2023) meraih lebih dari 10 juta views di YouTube.
  • Mendapat penghargaan AMI Awards 2024.
7. Menggunakan media sosial untuk edukasi parenting, tumbuh kembang anak, dan kesehatan demi mendukung Generasi Emas Indonesia.

Dalam klarifikasinya, Tasya juga menyinggung statusnya yang saat ini menjadi ibu rumah tangga (IRT). Ia menegaskan bahwa kontribusi terhadap negara tidak hanya diukur dari jabatan formal atau posisi struktural di pemerintahan.

Menurutnya, LPDP tidak menetapkan satu bentuk kontribusi yang baku setelah masa bakti selesai. Kontribusi bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, selama tetap memberi manfaat bagi masyarakat dan Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)