Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer. Foto: Newsmax
Inggris Izinkan AS Gunakan Pangkalannya untuk Serangan Anti-Rudal Iran
Muhammad Reyhansyah • 2 March 2026 10:05
London: Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan pada Minggu, 1 Maret 2026 bahwa Inggris telah menerima permintaan Amerika Serikat (AS) untuk menggunakan pangkalan militernya.
Pangkalan militer Inggris itu nantinya digunakan melakukan serangan terhadap rudal Iran yang berada di depot penyimpanan atau peluncur.
Starmer menyebut permintaan tersebut bersifat spesifik dan terbatas, dengan tujuan mencegah Iran menembakkan rudal ke berbagai wilayah di kawasan.
Starmer menegaskan bahwa Inggris tidak terlibat dalam serangan udara gabungan AS-Israel terhadap Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, pada Sabtu. Ia juga menyatakan Inggris tidak akan bergabung dalam gelombang serangan lanjutan.
"Keputusan kami bahwa Inggris tidak akan terlibat dalam serangan terhadap Iran dilakukan secara sengaja, terutama karena kami meyakini bahwa jalan terbaik bagi kawasan tersebut dan dunia adalah melalui penyelesaian yang dirundingkan, di mana Iran setuju untuk melepaskan segala ambisinya untuk mengembangkan senjata nuklir," ujar Starmer.
"Namun demikian, Iran tetap menyerang kepentingan-kepentingan Inggris, dan menempatkan warga Inggris dalam risiko yang sangat besar," tambah Starmer.
Starmer menyatakan mitra-mitra Inggris di kawasan Teluk telah meminta London untuk berbuat lebih banyak dalam membantu pertahanan mereka. Ia menegaskan bahwa melindungi nyawa warga Inggris adalah kewajibannya.
Jet tempur Inggris, lanjutnya, telah ambil bagian dalam operasi pertahanan terkoordinasi dan berhasil mencegat sejumlah serangan Iran. Namun, menurutnya, satu-satunya cara menghentikan ancaman tersebut adalah dengan menghancurkan rudal di sumbernya, yakni di depot penyimpanan atau peluncur.
Keputusan menerima permintaan AS tersebut, kata Starmer, didasarkan pada prinsip pembelaan diri kolektif bersama sekutu dan sahabat lama Inggris, serta untuk melindungi warga negara Inggris sesuai dengan hukum internasional.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com